KALIANDA – Dikonfirmasi terkait tata kelola anggaran dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) RSUD Bob Bazzar tahun anggaran 2024, Kepala Bagian Tata Usaha RSUD, Reni Ayu Fatimah S.KM M.Kes blokir akun WhatsApp wartawan Literasi News, Selasa 7 Januari 2024.
Sebelumnya, Tim Literasi News mencoba meminta klarifikasi maupun konfirmasi kepada 2 pejabat berwenang, yakni direktur RSUD, dr Renny Indrayani dan Kepala Bagian Tata Usaha, Reny Ayu Fatimah terkait 2 artikel bersambung (Run News) soal tata kelola anggaran dan PBJ RSUD Bob Bazzar 2024 dengan total anggaran Rp90,976 M yang ditengarai bermasalah.
Berkali-kali dihubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp milik dr Renny Indrayani, meski dengan tanda terkirim namun tidak direspon. Namun setali tiga uang, saat menghubungi Kabag TU, Reni Ayu Fatimah melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, meski beberapa pesan dengan tanda terkirim, namun berakhir akun WhatsApp wartawan LNews diblokir.
Sekadar mengingatkan, sebelumnya tim Literasi News melaksanakan report investigasi dengan diaplikasikan berupa 2 artikel bersambung (Run News).
2 artikel tersebut mengangkat masalah adanya indikasi pejabat yang berwenang di RSUD Bob Bazzar dalam penyusunan rencana kegiatan anggaran (RKA), namun pada salah satu komponennya, menyusun dan menetapkan perkiraan harga (HPS) tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni dengan menaikan nilai HPS (Mark Up) jauh di atas harga pasar.
Selain itu, sejumlah PBJ juga ditengarai diarahkan, baik itu spesifikasi teknis, produk maupun merk mengarah kepada kepentingan penyedia barang dan jasa tertentu. Bahkan diantaranya PBJ tersebut disinyalir fiktif dan juga duplikasi.
Hal ini dapat disimak pada harga satuan sejumlah item barang dalam belanja keperluan sehari-hari perkantoran, seperti belanja ATK (Alat Tulis Kantor), Kertas-Cover dan Bahan Komputer dengan total alokasi anggaran Rp764.641.550. Kemudian paket kegiatan belanja Bahan Cetak senilai Rp517.715.600.
Selanjutnya, dugaan penggelembungan harga juga terjadi dalam Pekerjaan Elektrikal, yakni Pengadaan dan Pemasangan 2 unit AC Merk Daikin Inverter 2 PK sebesar Rp26.440.000 dan 2 unit AC Inverter Merk Daikin 1 PK senilai Rp18.781.000.
Lalu Pengadaan dan Pemasangan 1 Set CCTV 4 Kamera dengan 1 Monitor Rp13.220.000. Ada pula Pengadaan dan Pemasangan Speaker Rp6.837.500 pada Kegiatan Rehabilitasi Ruang CT Scan, Pekerjaan Pengadaan 1 Unit Box Panel Ruang UPS Rp18.326.000, Lampu TL 18 Watt Rp110.000 x 46 Pcs Rp5.106.000.
Kemudian adalah, kegiatan pengadaan Peralatan Kantor sebanyak 7 paket dengan nilai Rp642.500.000 yang ditengarai diarahkan, baik itu spesifikasi, produk dan merk untuk kepentingan penyedia barang dan jasa tertentu dengan penyusunan HPS diatas harga pasaran.
Ada juga Pengadaan Peralatan Medis, yakni 2 Unit Modular Operating Theater 36-41,9MM senilai Rp8.414.000.000, 1 Unit Tuttnauer T-Max 8-2V Door Rp2.635.000.000.
Tak ketinggalan, alat Perbengkelan yakni 1 Set Keelat 4in1 Brushless Mesin Bor ImpachWrench Hammer Angle Grinder 4In1 Combo Set F Rp4.950.000, 1 Unit Isku Alumunium Telescopic Ladder 6,3M Tangga Lipat Multi Rp2.950.000,
Tidak ketinggalan adanya dugaan Mark Up harga dan mengarah ke salah satu penyedia untuk Belanja Linen Ruang Pelayanan senilai Rp225 juta.
Disamping itu, RSUD Bob Bazzar ternyata tidak patuh dengan SBM (Standar Biaya Masukan) Tahun Anggaran 2024 sesuai PMK Nomor 49 Tahun 2023, bahwa Satuan Biaya Keperluan Sehari-hari Perkantoran berupa barang habis pakai (BHP) yang meliputi alat tulis kantor (ATK), barang cetak, alat-alat rumah tangga, langganan surat kabar/berita/majalah, dan air minum pegawai.
Untuk Provinsi Lampung, bagi Satker memiliki pegawai sampai dengan 40 orang ditetapkan sebesar Rp 59.170.000 Satker/ tahun. Sedangkan Satker yang memiliki lebih dari 40 orang Rp 1.480.000 OT. Artinya 1.480.000 x 500 pegawai= Rp740.000.000.
Sedangkan total Satuan Biaya Keperluan Sehari-hari Perkantoran RSUD Bob Bazzar tahun anggaran 2024 mencapai RpRp2.103.430.150,-
Sementara, pada jilid 2, Literasi News mengangkat masalah paket pekerjaan Pembangunan Gedung Picu Nicu senilai Rp1.256.304.773,67 dari anggaran BLUD 2024 yang mangkrak.
Hal tersebut diduga berkaitan dengan pelaksanaan 2 paket belanja pengadaan langsung terkait yang dilaksanakan tidak sebagai mana mestinya. 2 paket belanja itu adalah, belanja Perencanaan Teknis Pembangunan Gedung Picu NICU RSUD Bob Bazzar senilai Rp162.150.000 dan belanja jasa Pengawasan Teknis Pembangunan Gedung Picu Nicu RSUD Bob Bazzar sebesar Rp75.000.000 yang diduga fiktif.
[BERSAMBUNG]
(TIM)
Discussion about this post